JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Seorang pria di Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (6/6) diamankan polisi, karena kelakuan bejatnya mencabuli anak dibawah umur.
Pria tersebut adalah Jon Hendri Bin Darulas (42). Dia mencabuli seorang anak dibawah umur sebut saja Bunga (16). Pelaku dan korban merupakan warga Tungkal Ilir, Jalan Kalimantan Kelurahan Tungkal II. Bunga kini tengah hamil 8 bulan.
Kapolres Tanjabbar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan pelaku. Disebutkannya, penangkapan berdasarkan LP/96-b/VI/2015/spk/res Tanjung Jabung Barat tertanggal 6 Juni 2015.
"Pelapornyaa ibu korban sendiri berinisial NA. Pelaku diringkus Sabu kemarin," ujar AKBP Kuswahyudi, kepada jambiupdate.com, Senin (8/6).
Diuraikannya, pelaku menjalankan aksinya sejak Agustus 2014. Namun, belakangan diketahui karena korban mengaku kepada orangtuanya tengah hamil. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri.(pds)
